Tes CPNS 2018 : Ini Daftar Gaji & Tunjangannya Jika Lulus, Ada yang Sampai Rp37 Juta !

Tes CPNS 2018 : Ini Daftar Gaji & Tunjangannya Jika Lulus, Ada yang Sampai Rp37 Juta ! - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tes CPNS 2018 : Ini Daftar Gaji & Tunjangannya Jika Lulus, Ada yang Sampai Rp37 Juta !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tes CPNS 2018 : Ini Daftar Gaji & Tunjangannya Jika Lulus, Ada yang Sampai Rp37 Juta !
link : Tes CPNS 2018 : Ini Daftar Gaji & Tunjangannya Jika Lulus, Ada yang Sampai Rp37 Juta !

Baca juga


Tes CPNS 2018 : Ini Daftar Gaji & Tunjangannya Jika Lulus, Ada yang Sampai Rp37 Juta !

Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Lulus tes CPNS 2018 tentu saja menjadi impian semua kita yang siap melamar CPNS 2018.  Pendaftaran CPNS 2018 yang akan dibuka 19 September mendatang akan memperebutkan gaji dan tunjangan yang aduhai. Gak percaya ? Simak nih daftar gaji dan tunjangan bagi anda yang nantinya lulus tes CPNS, ada yang tembus hingga 37 Juta !
 


Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menyebutkan, nominal gaji pertama yang calon ASN 2018 terima diperkirakan masih sama seperti yang didapat para CPNS tahun sebelumnya.
"Kalau orang per orang mungkin sama. Katakanlah, S1 golongan 3A, sekarang gaji pokoknya Rp 2,4 juta. 80 persen dari itu Rp 1,9 sampai 2 juta," tandas Ridwan.

"Kita anggap, harus tersedia untuk gaji pokok saja Rp 2,5 juta untuk yang S1," Ridwan menambahkan.

Tidak hanya gaji pokok saja yang CPNS akan dapatkan.

Uang negara juga bakal terpakai untuk memberikan tunjangan kinerja bagi para calon abdi negara tersebut kepada pihak kementerian/lembaga.

Melansir dari TribunStyle.com, berikut besaran gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS berdasarkan rancangan terbaru.


Jenjang Pangkat Jabatan Tinggi (JPT)

1. JPT-I : Rp 39,3 juta

2. JPT-II : Rp 37,4 juta

3. JPT-III : Rp 35,7 juta

4. JPT-IV : Rp 34 juta

5. JPT-V : Rp 32 juta

6. JPT-VI : Rp 30,8 juta

7. JPT-VII : Rp 29,3 juta

8. JPT-VIII : Rp 27,9 juta

9. JPT-IX : Rp 26,6 juta

Jenjang Jabatan Administrasi (JA) dan Jabatan Fungsional (JF)

1. JA-15, JF-15 : Rp 22,2 juta

2. JA-14, JF-14 : Rp 19,2 juta

3. JA-13, JF-13 : Rp 16,7 juta

4. JA-12, JF-12 : Rp 14,5 juta

5. JA-11, JF-11 : Rp 12,6 juta

6. JA-10, JF-10 : Rp 10,9 juta

7. JA-9, JF-9 : Rp 9,5 juta

8. JA-8, JF-8 : Rp 8,2 juta

9. JA-7, JF-7 : Rp 7,2 juta

10. JA-6, JF-6 : Rp 6,2juta

11. JA-5, JF-5 : Rp 5,4 juta

12. JA-4, JF-4 : Rp 4,7 juta

13. JA-3, JF-3 : Rp 4,1 juta

14. JA-2, JF-2 : Rp 3,5 juta

15. JA-1, JF-1 : Rp 3,1 juta


Seperti dikabarkan sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 akhirnya resmi ditetapkan akan dibuka pada 19 September 2018 mendatang.

Kabar ini berdasarkan keterangan tertulis oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Bima Haria Wibisana, Jumat (7/9/018).

"19 September 2018 portal SSCN BKN bisa diakses pelamar," tulis Bima, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Jumat (9/7/2018).


Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintergrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id.


"Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi," jelasnya.

Nantinya, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.

Proses ini sendiri akan berlangsung hingga 18 September 2018.
Untuk berkas persyaratan yang harus dipersiapkan, Bima mengimbau kepada seluruh instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan pelamar


Demikian informasi ini kami bagikan, semoga menamba semangat rekan-rekan semua mengikuti Seleksi CPNS 2018


Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Tes CPNS 2018 : Ini Daftar Gaji & Tunjangannya Jika Lulus, Ada yang Sampai Rp37 Juta !

Sekianlah artikel Tes CPNS 2018 : Ini Daftar Gaji & Tunjangannya Jika Lulus, Ada yang Sampai Rp37 Juta ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tes CPNS 2018 : Ini Daftar Gaji & Tunjangannya Jika Lulus, Ada yang Sampai Rp37 Juta ! dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/09/tes-cpns-2018-ini-daftar-gaji.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tes CPNS 2018 : Ini Daftar Gaji & Tunjangannya Jika Lulus, Ada yang Sampai Rp37 Juta !"

Posting Komentar