Resmi !! Pendaftaran Penerimaan CPNS 2018 Dibuka Besok Melalui sscn.bkn.go.id

Resmi !! Pendaftaran Penerimaan CPNS 2018 Dibuka Besok Melalui sscn.bkn.go.id - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Resmi !! Pendaftaran Penerimaan CPNS 2018 Dibuka Besok Melalui sscn.bkn.go.id, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Resmi !! Pendaftaran Penerimaan CPNS 2018 Dibuka Besok Melalui sscn.bkn.go.id
link : Resmi !! Pendaftaran Penerimaan CPNS 2018 Dibuka Besok Melalui sscn.bkn.go.id

Baca juga


Resmi !! Pendaftaran Penerimaan CPNS 2018 Dibuka Besok Melalui sscn.bkn.go.id

Situsberbagi.com - Selamat sore sahabat situs berbagi. Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka mulai besok, 26 September 2018. Pembukaan pendaftaran CPNS dibuka mulai 26 September 2018 hingga 10 Oktober 2018.


"Di surat Kepala BKN disebutkan bahwa tanggal 26 September paling cepat, atau seminggu setelah hari ini proses pendaftaran secara online dimulai," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan di kantornya, Jakarta Timur, Rabu (19/9/2018) pekan lalu.

Sejak 19 September 2018, masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L) sudah merilis jumlah formasi yang dibutuhkan untuk diketahui pelamar. Lowongan CPNS yang dibuka pemerintah tahun ini sebanyak 238.015 formasi.

Pelamar CPNS bisa mengakses portal https://sscn.bkn.go.id/ dan membuat akun. Selanjutnya, pelamar memasukkan data berupa NIK, nomor KK, atau NIK kepala keluarga.  

Pelamar kemudian mengisikan alamat email aktif dan password di akun portal SSCN. Selanjutnya, pelamar mengunggah foto dengan format JPG/JPEG yang selanjutnya dicetak.

Pelamar kemudian masuk ke laman SSCN menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya. Setelah berhasil masuk, pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.

Jika berhasil melewati tahapan ini, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah memilih instansi, formasi dan jabatan sesuai latar belakang pendidikan. Belum selesai, pelamar juga diwajibkan mengunggah dokumen yang dibutuhkan dan kemudian mencetak dokumen tersebut.

Berdasarkan catatan detikFinance seperti tahun-tahun sebelumnya, dokumen administrasi yang perlu disiapkan pelamar CPNS 2018 tenaga profesional sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan DIII dan SMA/sederajat:

1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SLTA

 
Berapa Jumlah Formasi yang Dibuka pada Penerimaan CPNS 2018?
Penerimaan CPNS Tahun 2018 ini direncanakan akan membuka 238.015 formasi. Jumlah itu terbagi atas dua formasi besar yakni pusat dan daerah.

1. Formasi CPNS Pusat
Jumlah total untuk formasi di instansi pusat mencapai 51.271 lowongan di 76 kementerian dan lembaga. Dari total 51.271 formasi ini terbagi atas tiga yakni:

1. Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi,
2. Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi
3. Dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.


2. Formasi CPNS Daerah

Jumlah total untuk formasi di daerah terdapat 86.744 formasi yang terbagi di 525 Pemerintah Daerah. Perlu diketahui bahwa jumlah formasi di masing-masing daerah akan berbeda-beda. Namun secara umum jumlah formasi yang dibutuhkan di daerah antara lain

- Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi,
- Guru Agama sebanyak 8.000 formasi
- Tenaga Kesehatan terdiri dari dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan tenaga Medis/Paramedis sebanyak 60.315 formasi
- Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.

Persyaratan Umum CPNS


Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:


  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI I POLRI, Pegawai BUMN I BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai Galon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
  8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  9. Bagi Wanita tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato I bekas tato dan tindik / bekas tindik di anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
  10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi negeri atau swasta dengan Program Studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) pada saat ljazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis didalam ljazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas (Surat Keterangan Lulus Sementara tidak berlaku).
  11. Pelamar merupakan lulusan Sarjana/S-1 dan Diploma Ill /D-111 dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (Dua koma tujuh lima) skala 4,00 (Empat koma nol) yang dibuktikan dengan fotokopi ljazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau sederajat (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar/CAT).
  12. Usia Minimal 18 tahun dan Maksimal 35 Tahun.
Persyaratan Khusus CPNS

Persyaratan khusus adalah persyaratan tambahan CPNS lainnya yang diberikan oleh masing masing instansi pemerintah sesuai kebutuhan jabatan. Persyaratan khusus antara instansi satu dengan instansi lainnya akan berbeda. Beberapa Persyaratan khusus yang biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya adalah:
  • TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450. ( Kementerian PU, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Lemsaneg) 
  • Menguasai bahasa lnggris dengan baik (lisan dan tulisan), dan/atau bahasa Perserikatan bangsa-bangsa (PBB) lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia), dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang) (Persyaratan khusus formasi Diplomat Kemenlu)

Bagaimana Cara Mendaftar CPNS 2018?

Teknis pendaftaran CPNS 2018 dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id). Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.

Bagaimana Tahapan Seleksi CPNS 2018?

Ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni;

1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi. SKD merupakan salah satu tahapan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
 
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Resmi !! Pendaftaran Penerimaan CPNS 2018 Dibuka Besok Melalui sscn.bkn.go.id

Sekianlah artikel Resmi !! Pendaftaran Penerimaan CPNS 2018 Dibuka Besok Melalui sscn.bkn.go.id kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Resmi !! Pendaftaran Penerimaan CPNS 2018 Dibuka Besok Melalui sscn.bkn.go.id dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/09/resmi-pendaftaran-penerimaan-cpns-2018.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Resmi !! Pendaftaran Penerimaan CPNS 2018 Dibuka Besok Melalui sscn.bkn.go.id"

Posting Komentar