Catat !! Revisi Undang-Undang ASN Dibahas 24 September 2018

Catat !! Revisi Undang-Undang ASN Dibahas 24 September 2018 - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Catat !! Revisi Undang-Undang ASN Dibahas 24 September 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Catat !! Revisi Undang-Undang ASN Dibahas 24 September 2018
link : Catat !! Revisi Undang-Undang ASN Dibahas 24 September 2018

Baca juga


Catat !! Revisi Undang-Undang ASN Dibahas 24 September 2018

Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Ada kabar gembira bagi rekan-rekan honorer khususnya yang harus menempuh tes untuk diangkat PNS atau honorer yang sama sekali tidak mendapat kesempatan ikut seleksi CPNS 2018 karena terkendala regulasi. 


 

Ya, satu-satunya harapan mereka untuk diangkat menjadi PNS adalah dengan Revisi Undang-Undang ASN. Sebab, melalui revisi ini ketentuan-ketentuan yang menghalangi honorer diangkat PNS bisa dihilangkan. Misalnya batas usia hingga tidak perlu melalui tes. Lalu kabar gembiranya apa ? Minggu depan, pembahasan lanjutan Revisi UU ASN akan dilakukan oleh Baleg DPR dan Pemerintah.

Badan Legislasi DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (24/9) mendatang. Namun, Baleg meragukan keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan draf revisi RUU tersebut.
Menurutnya, sejauh ini belum ada tanda-tanda penyelesaian terhadap daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU ASN.
“Kita lihat saja nanti apakah MenPAN-RB datang dengan membawa DIM-nya. Kalau saya kok ragu ya,” ujar anggota Baleg DPR Bambang Riyanto kepada JPNN, Sabtu (15/9).
Dia menyebutkan dengan hanya mengubah beberapa pasal dalam UU ASN, semestinya DIM lebih mudah disusun. Pasal yang diubah adalah terkait pembatasan usia 35 tahun. Ini untuk mengakomodasi honorer K2 tua yang tidak bisa diangkat CPNS lantaran usianya melebihi 35 tahun.
Pemerintah, lanjut politikus Gerindra ini, tidak usah khawatir bila dengan revisi itu, akan membuka kesempatan bagi yang non K2 ikut tes. Sebab, undang-undangnya bisa diubah lagi.
“Revisi ini hanya untuk menyelesaikan honorer K2. Kalau sudah selesai bisa diubah lagi UU ASN dan itu boleh. Selama pemerintah dan DPR sepakat, semuanya bisa diselesaikan dengan cepat asal demi kepentingan rakyat,” tandasnya.
 
sumber : jpnn.com
 
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga pembahasan Revisi UU ASN minggu depan dapt menghasilkan keputusan yang berpihak kepada honorer. Terima kasih
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Catat !! Revisi Undang-Undang ASN Dibahas 24 September 2018

Sekianlah artikel Catat !! Revisi Undang-Undang ASN Dibahas 24 September 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Catat !! Revisi Undang-Undang ASN Dibahas 24 September 2018 dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/09/catat-revisi-undang-undang-asn-dibahas.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Catat !! Revisi Undang-Undang ASN Dibahas 24 September 2018"

Posting Komentar