PNS Pada 2019 : Gaji Naik 5%, THR dan Gaji ke 13 Hingga Penyesuaian Tunjangan, Honorer K2 Bisa PNS

PNS Pada 2019 : Gaji Naik 5%, THR dan Gaji ke 13 Hingga Penyesuaian Tunjangan, Honorer K2 Bisa PNS - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PNS Pada 2019 : Gaji Naik 5%, THR dan Gaji ke 13 Hingga Penyesuaian Tunjangan, Honorer K2 Bisa PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PNS Pada 2019 : Gaji Naik 5%, THR dan Gaji ke 13 Hingga Penyesuaian Tunjangan, Honorer K2 Bisa PNS
link : PNS Pada 2019 : Gaji Naik 5%, THR dan Gaji ke 13 Hingga Penyesuaian Tunjangan, Honorer K2 Bisa PNS

Baca juga


PNS Pada 2019 : Gaji Naik 5%, THR dan Gaji ke 13 Hingga Penyesuaian Tunjangan, Honorer K2 Bisa PNS

Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang profesi yang paling diminati saat ini, tidak heran jika penerimaan CPNS tahun lalu peminatnya membludak. Apalagi info terbaru, tahun depan gaji PNS akan naik, Gaji ke 13 dan THR dipastikan akan diterima hingga penyesuaian Tunjangan.
 

Dilansir dari detik.com Para pegawai negeri sipil (PNS) patut berbahagia. Sebab, pemerintah selain akan menaikan gaji pokok PNS sebesar 5%, THR dan gaji ke 13 juga tetap diberikan pada 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tahun depan pemerintah tetap akan memberikan THR dengan kandungan yang sama. Selain gaji adapula komponen tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja dalam THR PNS di 2019.

"Tahun depan masih sama ada THR dan gaji ke 13 juga. Nanti di dalamnya termasuk tunjangan-tunjangan," tuturnya dalam acara konfrensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Sri Mulyani juga memastikan, pemerintah akan memasukan komponen dana untuk THR dan gaji ke 13 PNS dalam dana alokasi umum (DAU) ke daerah yang tahun depan ditetapkan sebesar Rp 414,9 triliun. Angka itu lebih besar dari tahun ini Rp 401,5 triliun.

"Untuk PNS daerah juga nantinya tunjangannya akan ditetapkan sesuai dengan kinerjanya. Tapi DAU-nya sudah mempertimbangkan untuk THR dan gaji ke 13," ujarnya.

Sementara untuk kenaikan gaji pokok PNS sebesar 5%, dimaksudkan untuk menyesuaikan pemasukan para PNS yang sejak 2015 tidak mendapatkan kenaikan gaji.

"Kalau kena inflasi 3,3% itu gaji pokok PNS sudah erosi. Tapi sebenarnya PNS juga dapat tunjangan yang disesuaikan," tuturnya.


Bagaimana dengan honorer K2 di 2019 ?  Bisa PNS, P3K atau Honorer dengan Gaji UMR

DPR RI beberapa waktu lalu merampungkan rapat kerja gabungan dengan kementerian terkait, dan menghasilkan lima poin penting. Adapun realisasi penuntasan masalah honorer K2 tersebut ditarget selesai pada Bulan Desember 2018. 

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim menyebutkan, raker gabungan tersebut menyepakati penuntasan masalah honorer K2 yang jumlahnya mencapai 438.590 orang paling lambat Desember ini.
"Sesuai UU dan aturan terkait lainnya, akan ada 13.347 K2 yang segera ikut tes CPNS," kata Ramli dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, di Jakarta, Selasa, 24 Juli 2018.
 Bagi sisa 425.243 Honorer K2 yang tidak bisa lagi mengikuti tes CPNS, DPR dan Pemerintah menyiapkan sejumlah opsi. Diantaranya pemerintah akan membuka tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Bagi yang tidak lulus jangan berkecil hati, tetap diberi kesempatan kerja sesuai kebutuhan instansi dan bahkan diberi gaji sesuai UMR," kata Ramli.

Demikian informasi ini kami bagikan, silahkan rekan-rekan PNS bekerja dengan maksimal karena pemerintah akan menaikkan gaji, menyesuaikan tunjangan hingga THR dan Gaji ke 13 yang sudah dipastikan tahun depan.  Sedangkan honorer, semoga hasil rapat gabungan DPR dapat terealisasi bulan Desember ini dimana honorer bisa menjadi PNS maupun P3K meskipun melalui tes.
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel PNS Pada 2019 : Gaji Naik 5%, THR dan Gaji ke 13 Hingga Penyesuaian Tunjangan, Honorer K2 Bisa PNS

Sekianlah artikel PNS Pada 2019 : Gaji Naik 5%, THR dan Gaji ke 13 Hingga Penyesuaian Tunjangan, Honorer K2 Bisa PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PNS Pada 2019 : Gaji Naik 5%, THR dan Gaji ke 13 Hingga Penyesuaian Tunjangan, Honorer K2 Bisa PNS dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/08/pns-pada-2019-gaji-naik-5-thr-dan-gaji.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PNS Pada 2019 : Gaji Naik 5%, THR dan Gaji ke 13 Hingga Penyesuaian Tunjangan, Honorer K2 Bisa PNS"

Posting Komentar