Penting !! Ketentuan Pas Foto dan Cara Pengiriman Dokumen CPNS 2018

Penting !! Ketentuan Pas Foto dan Cara Pengiriman Dokumen CPNS 2018 - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penting !! Ketentuan Pas Foto dan Cara Pengiriman Dokumen CPNS 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penting !! Ketentuan Pas Foto dan Cara Pengiriman Dokumen CPNS 2018
link : Penting !! Ketentuan Pas Foto dan Cara Pengiriman Dokumen CPNS 2018

Baca juga


Penting !! Ketentuan Pas Foto dan Cara Pengiriman Dokumen CPNS 2018

Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Jelang pendaftaran CPNS 2018, Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) memang belum dibuka. Namun tak ada salahnya memahami alur pendaftaran melalui website SSCN.


 

Salah satu yang krusial adalah ketentuan tentang pas foto. Bagi anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2018, silahkan persiapkan foto latar belakang warna merah dan ukuran file tertentu.

Syarat foto berlatar belakang merah ini tertera di laman resmi rekrutmen CPNS 2018, sscn.bkn.go.id.
Bagi yang berminat untuk ikut seleksi pendaftaran CPNS 2018 ini harus mempersiapkan foto latar belakang warna merah dan ukuran file tertentu.

Dalam tahapan pendaftaran di situs sscn.bkn.go.ig, perhatikan cara login dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Password, mengisi biodata, hingga tahap pengunggahan dokumen persyaratan.
Meski terdengar sederhana, ada banyak masalah yang timbul terlebih saat proses pengunggahan dokumen.

“Mereka bingung kenapa nggak bisa kirim (dokumen dalam) format .jpg,” ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar-Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi, Minggu (29/7/2018).


Karena itu, Diah mengatakan agar pelamar mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk .jpg dan .pdf.
Ukuran file sendiri pun tidak bisa melebihi 300KB per file.


"Pastikan ukuran file yang akan di upload tidak melebihi 300 Kb per file, format file dalam bentuk PDF, apabila melebihi ukuran tersebut maka dengan otomatis file atau berkas yang akan anda upload atau kirim akan gagal atau ditolak,” demikian yang ditulis dalam laman tersebut.

Sementara, ukuran file upload maksimal sebesar 200KB untuk pas foto berwarna, dan 300KB untuk file lain.
Tak hanya itu, saat mengupload berkas dan foto, BKN mengimbau kepada calon peserta untuk memastikan terhubung dengan koneksi internet yang cukup besar.


Calon pelamar juga diharapkan membersihkan cache hingga cookies (riwayat history) agar proses pengunggahan berkas berjalan cepat dan lancar.
“Gunakan paket internet yang menyediakan space bandwith besar supaya dalam pengiriman file atau berkas bisa berjalan lancar dan sesuai dengan kuota yang telah disediakan,” tulisnya.

Pasalnya, dokumen yang sudah diupload tidak bisa diunggah ulang.
“Agar Anda berhati-hati dalam mengunggah dokumen, pastikan sesuai dengan persyaratan dan dicek ulang kembali sebelum melakukan proses upload."
Oleh karena itu, untuk menghindari masalah yang akan timbul di tengah pendaftaran CPNS 2018, calon peserta sebaiknya mempersiapkan syarat dengan seksama.

sumber : tribunnews.com


Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan. Jika dirasa bermanfaat. Silahkan share ya. Terima kasih

Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Penting !! Ketentuan Pas Foto dan Cara Pengiriman Dokumen CPNS 2018

Sekianlah artikel Penting !! Ketentuan Pas Foto dan Cara Pengiriman Dokumen CPNS 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penting !! Ketentuan Pas Foto dan Cara Pengiriman Dokumen CPNS 2018 dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/08/penting-ketentuan-pas-foto-dan-cara.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penting !! Ketentuan Pas Foto dan Cara Pengiriman Dokumen CPNS 2018"

Posting Komentar