Wajib Baca !! 425.243 Honorer K2 Tidak Memenuhi Syarat CPNS, Ini Solusinya !!

Wajib Baca !! 425.243 Honorer K2 Tidak Memenuhi Syarat CPNS, Ini Solusinya !! - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wajib Baca !! 425.243 Honorer K2 Tidak Memenuhi Syarat CPNS, Ini Solusinya !!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wajib Baca !! 425.243 Honorer K2 Tidak Memenuhi Syarat CPNS, Ini Solusinya !!
link : Wajib Baca !! 425.243 Honorer K2 Tidak Memenuhi Syarat CPNS, Ini Solusinya !!

Baca juga


Wajib Baca !! 425.243 Honorer K2 Tidak Memenuhi Syarat CPNS, Ini Solusinya !!

Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Kabar mengejutkan tentu daja bagi rekan-rekan honorer setelah rapat gabungan 7 komisi di DPR dengan pemerintah menghasilkan Sebanyak 425.243 honorer K2 (kategori dua) tidak memenuhi persyaratan perundang-undangan untuk diangkat menjadi CPNS. Lalu apa solusinya ? Ini jawabannya.



Angka tersebut terdapat dalam lembaran paparan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur yang beredar di kalangan honorer K2. Indikatornya dilihat dari usia yang sudah di atas 35 tahun.
Itu sebabnya, pemerintah memilih menyelesaikannya dengan dua cara. Pertama, membuka kesempatan bagi tenaga honorer untuk mengikuti tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Yang lulus diangkat menjadi PPPK.
Kedua, bagi yang tidak lulus PPPK diberi kesempatan bekerja sesuai kebutuhan instansi pemerintah serta peraturan perundangan yang berlaku dengan gaji sesuai UMR (upah minimun regional) wilayahnya.
Paparan Asman yang disampaikan dalam rapat gabungan tertutup kemarin (23/7) sangat mengecewakan honorer K2. Namun, mereka menganggap itu belum menjadi keputusan final.
"Itu belum final kok. Politik itu dinamis, kami masih berharap di Badan Legislasi yang membahas revisi UU ASN (aparatur sipil negara). Kalau ada revisi, aturan mainnya akan berubah," kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Senin (23/7).
Dia menegaskan, honorer K2 masih optimistis Presiden Jokowi akan berpihak ke mereka. Apalagi keputusan raker bisa berubah-ubah sesuai keinginan menterinya.

Sumber : jpnn.com

Demikian informasi ini kami bagikan, semoga status dan kesejahteraan honorer lebih baik lagi. Amiinn..
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Wajib Baca !! 425.243 Honorer K2 Tidak Memenuhi Syarat CPNS, Ini Solusinya !!

Sekianlah artikel Wajib Baca !! 425.243 Honorer K2 Tidak Memenuhi Syarat CPNS, Ini Solusinya !! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wajib Baca !! 425.243 Honorer K2 Tidak Memenuhi Syarat CPNS, Ini Solusinya !! dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/07/wajib-baca-425243-honorer-k2-tidak.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wajib Baca !! 425.243 Honorer K2 Tidak Memenuhi Syarat CPNS, Ini Solusinya !!"

Posting Komentar