Skema Baru, Pensiunan PNS Bisa Dapat 20 Juta Per Bulan Atau Dapat Diambil Sekaligus !

Skema Baru, Pensiunan PNS Bisa Dapat 20 Juta Per Bulan Atau Dapat Diambil Sekaligus ! - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Skema Baru, Pensiunan PNS Bisa Dapat 20 Juta Per Bulan Atau Dapat Diambil Sekaligus !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Skema Baru, Pensiunan PNS Bisa Dapat 20 Juta Per Bulan Atau Dapat Diambil Sekaligus !
link : Skema Baru, Pensiunan PNS Bisa Dapat 20 Juta Per Bulan Atau Dapat Diambil Sekaligus !

Baca juga


Skema Baru, Pensiunan PNS Bisa Dapat 20 Juta Per Bulan Atau Dapat Diambil Sekaligus !

Situsberbagi.com - Selamat sore sahabat situs berbagi. Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara ( ASN) terutama yang memasuki usia pensiun. Bakal diterapkan mulai tahun 2020, dengan skema fully funded pensiunan PNS bisa dapat 20 juta per bulan. Hal ini merupakan terobosan baru pemerintah untuk mensejahterakan PNS utamanya setelah memasuki masa purna tugas. 

 

Pemerintah memastikan akan mengubah skema pensiun untuk ASN. Adapun skema yang sedang difinalisasi saat ini adalah skema fully funded. Mengutip Kontan.co.id, dari kompas.com Rabu (27/6/2018), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan, skema ini dipercaya bisa membuat sistem pensiun ini bisa lebih baik dan memberikan kebahagiaan bagi para ASN. 

Sebagai gambaran awal, skema fully funded ini nantinya dana pensiun dibayarkan bersama-sama antara ASN dengan pemerintah selaku pemberi kerja. Dengan begitu, ditargetkan dana pensiun yang diterima ASN bisa lebih besar dari yang sekarang. Namun sayangnya, Asman masih belum bisa menjelaskan secara detail skema fully funded ini. Alasannya, masih terus dimatangkan di tingkat kementerian. Tapi melalui model baru ini, investasi dana pensiun bisa lebih bermanfaat seperti penyiapan kompleks perumahan atau apartemen untuk ASN.

Bahkan untuk hal ini pemerintah berencana untuk menyerahkan pengelolaan dana pensiun ASN tidak hanya kepada PT Taspen (Persero). 
"Belum tentu BUMN, bisa juga badan lain. Kami berharap manfaat pengelolaan dana ini benar-benar bermanfaat buat kesejahteraan ASN," kata Asman saat ditemui di Kantor Presiden usai rapat terbatas, Selasa (26/6/2018). Terkait dengan hal ini, Asman memastikan lembaga lain itu juga akan diintegrasikan dengan Taspen. "Karena organnya udah ada, aturan khusus yang diterapkan ya betul-betul manfaatnya, investasinya, keamanan investasinya, nanti orientasinya demi kesejahteraan ASN," tambahnya. 

dilanir dari seskab.go.id, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah akan membentuk sebuah lembaga baru untuk mengelola dana pensiun ASN guna mendukung skema baru ini. "Kalau di negara-negara maju yang namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi para pensiunan," tandas Pram. Sekadar tahu saja, saat ini dana pensiun ini dikelola oleh Taspen, layaknya seperti pengelolaan badan usaha milik negara lainnya.

“Bagi para pensiunan juga akan diberikan tawaran apakah mereka akan mengambil dana pensiunnya secara menyeluruh ataukah diatur sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujar Seskab seraya menambahkan intinya pemerintah ingin memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para pensiun, karena keprihatinan pemerintah yang mendalam bagi ASN, yang biasanya begitu pensiun mereka biasanya langsung drop
 
Asman memprediksi, dana pensiun yang diterima ASN di kalangan eselon I bisa mencapai Rp 20 juta per bulan dari sebelumnya hanya Rp 4,5 - Rp 5 juta. "Nanti, dengan sistem baru, sistem kontribusi bersama pemerintah dan ASN seperti yang di korporasi bisa di atas Rp 20 juta," klaim Asman. Sekadar tahu saja, jumlah ASN yang pensiun saat ini terhitung mencapai 2,4 juta. Finalisasi ini diakuinya akan terus dibahas di tingkat menteri lewat rapat terbatas dan direncanakan bisa diterapkan pada 2020 mendatang. Sehingga, pematangannya juga melihat dari APBN dan APBD.
 
Sumber : kompas.com

Demikian informasi gembira ini kami bagikan, semoga bemanfaat bagi rekan-rekan sekalian baik PNS maupun yang ingin mengikuti Seleksi CPNS 2018 yang sebentar lagi akan dibuka. Terima kasih
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Skema Baru, Pensiunan PNS Bisa Dapat 20 Juta Per Bulan Atau Dapat Diambil Sekaligus !

Sekianlah artikel Skema Baru, Pensiunan PNS Bisa Dapat 20 Juta Per Bulan Atau Dapat Diambil Sekaligus ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Skema Baru, Pensiunan PNS Bisa Dapat 20 Juta Per Bulan Atau Dapat Diambil Sekaligus ! dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/06/skema-baru-pensiunan-pns-bisa-dapat-20.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Skema Baru, Pensiunan PNS Bisa Dapat 20 Juta Per Bulan Atau Dapat Diambil Sekaligus !"

Posting Komentar