Kabar Gembira untuk PNS! THR Bakal Lebih Besar Dibayar Sebelum Lebaran

Kabar Gembira untuk PNS! THR Bakal Lebih Besar Dibayar Sebelum Lebaran - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kabar Gembira untuk PNS! THR Bakal Lebih Besar Dibayar Sebelum Lebaran, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel cpns 2018, Artikel daftar cpns, Artikel info cpns kemenag 2018, Artikel lowongan cpns bumn, Artikel pendaftaran cpns online, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kabar Gembira untuk PNS! THR Bakal Lebih Besar Dibayar Sebelum Lebaran
link : Kabar Gembira untuk PNS! THR Bakal Lebih Besar Dibayar Sebelum Lebaran

Baca juga


Kabar Gembira untuk PNS! THR Bakal Lebih Besar Dibayar Sebelum Lebaran

BERITAPNS.COM-- Sudah dua tahun, pemerintah tidak melakukan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN). Rencananya gaji PNS bakal naik tahun 2019.


Dilansir laman bkn.go.id, Direktorat Kompensasi ASN BKN tengah menyusun kajian kenaikan gaji pokok PNS pada tahun 2019.

Penyusunan konsep kenaikan gaji pokok PNS 2019 dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari 2 (dua) tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok, mengingat Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS sebagai pengganti PP Gaji PNS sebelumnya, yakni PP No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS yang terakhir diubah dengan PP No. 30 tahun 2015, masih juga belum ditetapkan.

Direktur Kompensasi ASN Aswin Eka Adhi memberi keterangan bahwa kajian kenaikan gaji pokok tersebut juga meliputi analisis kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya yang akan dibahas dalam forum antar Kementerian/Lembaga (K/L).

Jika kajian kenaikan gaji pokok tahun 2019 disetujui, maka selanjutnya Kementerian PANRB akan mengusulkan kepada Presiden.

Kenaikan gaji pokok PNS 2019 bergantung pada hasil perhitungan kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan negara yang akan dibahas bersama dengan Kemenkeu dalam forum pembahasan antar K/L.
Sebelumnya, pada siaran pers BKN tanggal 12 Februari 2018, BKN telah menyampaikan bahwa tidak ada skema kenaikan gaji PNS tahun 2018.

Akan tetapi, PNS diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar gaji pokok sesuai dengan PP No. 25 Tahun 2017.

Kebijakan tersebut dilatarbelakangi antara lain oleh beban keuangan negara akibat kenaikan gaji pokok PNS yang terkait dengan beban pensiun yang semakin meningkat.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah mempercepat proses reformasi pensiun PNS bersamaan dengan reformasi penggajian PNS.


Demikian Informasi mengenai THR PNS yang akan lebih besar dan dibayar sebelum lebaran.
sumber : https://ift.tt/2elDLVW


Demikianlah Artikel Kabar Gembira untuk PNS! THR Bakal Lebih Besar Dibayar Sebelum Lebaran

Sekianlah artikel Kabar Gembira untuk PNS! THR Bakal Lebih Besar Dibayar Sebelum Lebaran kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kabar Gembira untuk PNS! THR Bakal Lebih Besar Dibayar Sebelum Lebaran dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/04/kabar-gembira-untuk-pns-thr-bakal-lebih.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kabar Gembira untuk PNS! THR Bakal Lebih Besar Dibayar Sebelum Lebaran"

Posting Komentar