Catat Tanggalnya !! Pemerintah Resmi Tambah Libur Lebaran PNS Jadi 12 Hari !

Catat Tanggalnya !! Pemerintah Resmi Tambah Libur Lebaran PNS Jadi 12 Hari ! - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Catat Tanggalnya !! Pemerintah Resmi Tambah Libur Lebaran PNS Jadi 12 Hari !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Catat Tanggalnya !! Pemerintah Resmi Tambah Libur Lebaran PNS Jadi 12 Hari !
link : Catat Tanggalnya !! Pemerintah Resmi Tambah Libur Lebaran PNS Jadi 12 Hari !

Baca juga


Catat Tanggalnya !! Pemerintah Resmi Tambah Libur Lebaran PNS Jadi 12 Hari !

Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Menyambut libur akhir pean ini kami kembali hadir dengan informasi terbaru. Kali ini ada kabar gembira terkait penambahan cuti bersama libur lebaran tahun 2018 ini. 
Pemerintah Jokowi akhirnya memutuskan menambah waktu cuti bersama libur lebaran tahun ini sebanyak tiga hari. Dengan demikian aparatur sipil negara (ASN) akan mendapat 12 hari libur sejak 9 Juni sampai dengan 20 Juni 2018.
Keputusan itu diambil setelah lima menteri melakukan rapat yang diakhiri dengan penandatanganan revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. Penandatanganan dilakukan Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Asman Abnur serta Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.  
Kegiatan itu disaksikan  Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
“Salah satu pertimbangan ditambahnya cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah (2018) adalah untuk mengurai arus lalu lintas sebelum dan sesudah mudik lebaran,” kata Puan dalam konferensi pers bersama di kantornya, Rabu (18/4/2018).
Semula pemerintah menetapkan cuti bersama selama empat hari kerja yaitu pada 13, 14, 18 dan 19 Juni 2018. Sementara Idul Fitri jatuh pada 15 dan 16 Juni 2018 dan 17 Juni 2018 bertepatan dengan hari minggu.
Sedangkan tambahan cuti bersama adalah tanggal 11, 12  dan 20 Juni 2018 yaitu bertepatan dengan hari senin dan selasa. Dengan demikian ASN bisa mulai melakukan libur lebaran sejak Sabtu (9/6/2018) sampai dengan Rabu (20/6/2018).
sumber :asn.id
Demikian informasi inikami bagikan, semoga bermanfaat !
Sumber : https://ift.tt/2lRG0no


Demikianlah Artikel Catat Tanggalnya !! Pemerintah Resmi Tambah Libur Lebaran PNS Jadi 12 Hari !

Sekianlah artikel Catat Tanggalnya !! Pemerintah Resmi Tambah Libur Lebaran PNS Jadi 12 Hari ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Catat Tanggalnya !! Pemerintah Resmi Tambah Libur Lebaran PNS Jadi 12 Hari ! dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/04/catat-tanggalnya-pemerintah-resmi.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Catat Tanggalnya !! Pemerintah Resmi Tambah Libur Lebaran PNS Jadi 12 Hari !"

Posting Komentar