Pemerintah Setuju Honorer K2 jadi CPNS, Tapi Ada Syaratnya

Pemerintah Setuju Honorer K2 jadi CPNS, Tapi Ada Syaratnya - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah Setuju Honorer K2 jadi CPNS, Tapi Ada Syaratnya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel cpns kementerian, Artikel ujian cpns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemerintah Setuju Honorer K2 jadi CPNS, Tapi Ada Syaratnya
link : Pemerintah Setuju Honorer K2 jadi CPNS, Tapi Ada Syaratnya

Baca juga


Pemerintah Setuju Honorer K2 jadi CPNS, Tapi Ada Syaratnya

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Pemerintah Setuju Honorer K2 jadi CPNS, Tapi Ada Syaratnya. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Pemerintah Setuju Honorer K2 jadi CPNS, Tapi Ada Syaratnya
ilustrasi foto
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Totok Daryanto mengatakan bahwa sebenarnya pemerintah setuju mengangkat honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS.

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya harus ada jaminan bila ini adalah pengangkatan terakhir dan tidak adalagi lanjutannya.

"Saya sudah berbicara dengan MenPAN-RB. Intinya pemerintah mau saja mengangkat honorer K2 menjadi CPNS, tapi harus dicek validitasnya," kata Totok saat memimpin rapat audiensi dengan Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) dan Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) di ruang Baleg, Senayan, Selasa (16/1).

Politikus FPAN ini menyebutkan, ada ketakutan pemerintah untuk membuka keran pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS akan ada air bah di mana akan bermunculan nama-nama bodong.

Itu sebabnya pemerintah minta jaminan agar tidak ada lagi pengangkatan di luar K2.

"Ayo kalau FHK2I mau ikut mengawal ini, saya akan dampingi terus. Data-data harus dijaga jangan sampai ada yang tercecer atau bodong masuk," tegasnya.

Hal sama diungkapkan Roy Suryo, anggota Baleg dari Fraksi Partai Demokrat. Dia meminta FHK2I menyiapkan data otentik dan terbaru. Ini untuk mencegah masuknya nama-nama ilegal.

"Jangan hanya didasarkan pada data pemerintah. FHK2I juga harus punya data backup. Ini harus dikawal bersama," tandasnya.

Demikian yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2q153WO untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: jpnn.com
Sumber : http://ift.tt/2kzPyzv


Demikianlah Artikel Pemerintah Setuju Honorer K2 jadi CPNS, Tapi Ada Syaratnya

Sekianlah artikel Pemerintah Setuju Honorer K2 jadi CPNS, Tapi Ada Syaratnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Setuju Honorer K2 jadi CPNS, Tapi Ada Syaratnya dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/01/pemerintah-setuju-honorer-k2-jadi-cpns.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemerintah Setuju Honorer K2 jadi CPNS, Tapi Ada Syaratnya"

Posting Komentar