Tunjangan Kinerja PNS 2018 Naik Hingga 150%, Ternyata, Ini Ketentuannya !

Tunjangan Kinerja PNS 2018 Naik Hingga 150%, Ternyata, Ini Ketentuannya ! - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tunjangan Kinerja PNS 2018 Naik Hingga 150%, Ternyata, Ini Ketentuannya !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tunjangan Kinerja PNS 2018 Naik Hingga 150%, Ternyata, Ini Ketentuannya !
link : Tunjangan Kinerja PNS 2018 Naik Hingga 150%, Ternyata, Ini Ketentuannya !

Baca juga


Tunjangan Kinerja PNS 2018 Naik Hingga 150%, Ternyata, Ini Ketentuannya !

Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Menteri Keuangan telah memastikan ada kenaikan tunjangan Kinerja PNS mulai dari staf hingga Menteri pada tahun 2018 ini. Kenaikannyapun beragam dengan kenaikan tertinggi mencapai 150% dari tunjangan kinerja tahun 2017. Namun, tidak semua PNS dapat kenaikan tunjangan kinerja. Dirjen Anggaran Kemenkeu sampaikan ketentuan Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS 2018.



Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menerangkan, ketentuan ini sudah dimulai sejak tahun 2007 sejalan dengan reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah. Menurut Askolani, perbaikan tersebut akan dievaluasi setiap tahun
"Hal itu sudah dimulai sejak tahun 2007 sejalan dengan program reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah. Setiap tahun dilakukan evaluasi peningkatan program reformasi birokrasi di setiap kementerian lembaga (KL) karena memang dilakukan secara bertahap," kata dia kepada Liputan6.comseperti ditulis di Jakarta, Minggu (31/12/2017).
Askolani melanjutkan, perbaikan reformasi birokrasi terus dilakukan. Menurutnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan melakukan penilaian atas perbaikan reformasi birokrasi tersebut.

"Sampai saat ini dan dalam jangka waktu menengah ke depan, evaluasi dan perbaikan reformasi birokrasi tersebut terus dilakukan di semua KL untuk menuju tingkatan 100 persen yang akan dicapai pemerintah berdasarkan assesment Menteri PAN-RB setiap tahun di semua KL yang bisa tunjukkan perbaikan untuk pelayanan publik," paparnya.

Dengan kondisi itu, dia bilang, kenaikan tunjangan kinerja tidak diberikan ke semua instansi. Namun, diberikan pada instansi yang melakukan perbaikan.
"Tidak, terbatas KL yang memang ada progres perbaikan reformasi birokrasinya yang harus melalui penilaian Menteri PAN-RB untuk kelayakannya. Tapi biasanya setiap tahun akan ada improvement dari beberapa KL untuk lakukan perbaikan reformasi birokrasinya," ungkapnya.

sumber : liputan6.com

Demikian informasi ini kami bagikan, sebagai motivasi bagi rekan-rekan PNS untuk bisa mendapatkan kenaikan Tunjangan Kinerja setiap tahun. Jangan lupa share ya. Terima kasih
Sumber : http://ift.tt/2lRG0no


Demikianlah Artikel Tunjangan Kinerja PNS 2018 Naik Hingga 150%, Ternyata, Ini Ketentuannya !

Sekianlah artikel Tunjangan Kinerja PNS 2018 Naik Hingga 150%, Ternyata, Ini Ketentuannya ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tunjangan Kinerja PNS 2018 Naik Hingga 150%, Ternyata, Ini Ketentuannya ! dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2017/12/tunjangan-kinerja-pns-2018-naik-hingga.html

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Tunjangan Kinerja PNS 2018 Naik Hingga 150%, Ternyata, Ini Ketentuannya !"

  1. KISAH CERITA SUKSES SAYA JADI PNS

    Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan saya seorang guru honorer di Kalimantan , saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar di SD NEGERI 009 di banjarmasin mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-2174-0123 dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk DR HERMAN M.si No Hp 0853-2174-0123. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wb

    BalasHapus