Persyaratan CPNS 2018 dan Kualifikasi Pendidikan Jabatan Sesuai PP No 11 dan Permenpan No 18 Tahun 2017

Persyaratan CPNS 2018 dan Kualifikasi Pendidikan Jabatan Sesuai PP No 11 dan Permenpan No 18 Tahun 2017 - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Persyaratan CPNS 2018 dan Kualifikasi Pendidikan Jabatan Sesuai PP No 11 dan Permenpan No 18 Tahun 2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Persyaratan CPNS 2018 dan Kualifikasi Pendidikan Jabatan Sesuai PP No 11 dan Permenpan No 18 Tahun 2017
link : Persyaratan CPNS 2018 dan Kualifikasi Pendidikan Jabatan Sesuai PP No 11 dan Permenpan No 18 Tahun 2017

Baca juga


Persyaratan CPNS 2018 dan Kualifikasi Pendidikan Jabatan Sesuai PP No 11 dan Permenpan No 18 Tahun 2017

Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Bagi rekan-rekan yang masih menunggu pengumuman resmi pembukaan CPNS 2018, Berikut kami bahas PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Hal ini penting sebagai bayangan terkait rekrutmen CPNS 2018 mendatang. 



Seperti dimuat dalam laman ainamulyana.blogspot.com, persyaratan CPNS 2018 mengacu pada PP No 11 tahun 2017 pasal 23 yang isinya antara lain : 
  1. Usia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun kecuali untuk jabatan tertentu yang ditetapkan oleh presiden, usia maksimal bisa sampai dengan 40 tahun
  2. Tidak pernah dipidana  sesuai dengan putusan pengadilan dengan hukuman 2 tahun atau lebih
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS,  TNI, Anggota Pori, maupun Swasta
  4. Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, Anggota Polri
  5. Tidak menjadi anggota Partai Politik atau terlibat politik praktis
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan Negara lain sesuai penunjukan instansi 
  9. Persyaratan lain seusai yang dibutuhkan PPK
Untuk kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan mengacu pada Permenpan No 18 tahun 2017. Bahwa jabatan CPNS dapat diisi oleh seorang yang memiliki kualifikasi pendidikan minimal SMA, DII, DIII hingga S1 yang telah ditetapkan tugas jabatannya. 
Permenpan No 18 Tahun 2017 dapat anda download di sini

Meskipun dapat digunakan untuk memprediksi kualifikasi pendidikan yang akan dipersyaratkan dalam CPNS 2018, namun menunggu pengumuman resmi formasi jabatan tentu lebih akurat. 

Selanjutnya persyaratan administrasi perlu dipersiapkan,mengacu pada persyaratan administrasi Seleksi CPNS 2017 yang dibuka hingga 2 gelombang,  antara lain : 

a. Formasi Jabatan S1
  • Foto copy KTP
  • Foto copy ijazah dan transkrip nilai
  • Surat keterangan BAN PT
  • Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 dengan latar merah
b. Formasi SLTA/Sederajat dan DIII
  • Materai 6.000
  • Foto copy KTP
  • Foto COpy Ijazah / STTB SD
  • Foto copy ijazah SMP, 
  • dan Foto copy ijazah SMA/SLTA Sederajat
  • Foto copy Ijazah DIII

Demikian informasi ini kami bagikan, sembari menunggu pengumuman resmi dari Kemenpan RB, ada baiknya rekan-rekan mempersiapkan diri mulai dari persyaratan administrasi, penguasaan materi dengan latihan simulasi CAT BKN, hingga persiapan mental.
Pantau terus situsberbagi.com untuk perkembangan informasi seputar CPNS 2018. Terima kasih
Sumber : http://ift.tt/2lRG0no


Demikianlah Artikel Persyaratan CPNS 2018 dan Kualifikasi Pendidikan Jabatan Sesuai PP No 11 dan Permenpan No 18 Tahun 2017

Sekianlah artikel Persyaratan CPNS 2018 dan Kualifikasi Pendidikan Jabatan Sesuai PP No 11 dan Permenpan No 18 Tahun 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Persyaratan CPNS 2018 dan Kualifikasi Pendidikan Jabatan Sesuai PP No 11 dan Permenpan No 18 Tahun 2017 dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2017/12/persyaratan-cpns-2018-dan-kualifikasi.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Persyaratan CPNS 2018 dan Kualifikasi Pendidikan Jabatan Sesuai PP No 11 dan Permenpan No 18 Tahun 2017"

Posting Komentar